Revitalisasi Kebijakan Hak Asuh dan Perlindungan Anak dalam RUU Hukum Keluarga terhadap Kesejahteraan Anak di Indonesia

  • Supri Yadin Hasibuan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Asrizal Saiin STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
Keywords: Hak Asuh Anak, Perlindungan Anak, Hukum Keluarga

Abstract

Penelitian ini membahas dampak Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Keluarga yang masuk dalam Prolegnas 2024 terhadap kesejahteraan anak di Indonesia, dengan fokus khusus pada aspek hak asuh dan perlindungan anak pasca perceraian. Pendekatan penelitian menggunakan metode yuridis normatif, dengan jenis studi pustaka yang menelaah ketentuan-ketentuan hukum dan literatur yang relevan terkait isu ini. Prinsip “kepentingan terbaik anak” menjadi acuan utama dalam analisis, guna mengevaluasi sejauh mana RUU Hukum Keluarga ini mampu mengatasi kelemahan dalam regulasi yang ada serta memberikan perlindungan lebih optimal bagi anak. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan prinsip tersebut berpotensi meningkatkan stabilitas psikologis, sosial, dan ekonomi anak melalui pengaturan hak asuh yang lebih jelas dan responsif. Rekomendasi dalam penelitian ini mencakup pentingnya implementasi dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini sesuai dengan perkembangan sosial dan teknologi yang memengaruhi kesejahteraan anak. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan sistem hukum keluarga di Indonesia dengan pendekatan yang berfokus pada hak-hak dan kesejahteraan anak.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-27
How to Cite
Hasibuan, S., & Saiin, A. (2024). Revitalisasi Kebijakan Hak Asuh dan Perlindungan Anak dalam RUU Hukum Keluarga terhadap Kesejahteraan Anak di Indonesia. ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL, 5(2), 83-104. https://doi.org/10.32923/ifj.v5i2.5025