Principles Of Compassion In The World Religions For Coexistence Among Religions In The Perspective Of Karen Armstrong
Abstract
Abstract
Sociologically, the face of human life on this earth is pluralistic, not only in culture, language, ethnicity, customs, skin color and ethnicity, but also in aspects of religious beliefs. The problem is, the plurality of religious beliefs colored by clash after clash between various adherents of different religions. In modern history, there have been so many violent conflicts and acts of terrorism that have occurred in the name of faith in various parts of the world. Although various motives other than religion can be sought, the perpetrators of modern terrorism claim to be inspired and motivated by a certain understanding of religion. Karen Armstrong presents a brilliant offer to the conflict that must be sought for a common platform that is fundamental and lies at the heart of every tradition of the world's major religions such as Islam, Judaism, Christianity, Hindi, Buddhism, and Confucianism. Karen found a fundamental principle that could become a common platform among world religions, namely the principle of compassion. This article will discuss Karen Armstrong's thoughts on the principles of compassion in the world's religious traditions for inter-religious coexistence using a historical and philosophical critical approach in depth.
Keywords: Compassion, World religion, coexistence, Karen Armstrong
Abstrak
Secara sosiologis, wajah kehidupan umat manusia di muka bumi ini berbentuk pluralistik bukan hanya dalam budaya, bahasa, etnis, adat, warna kulit dan suku bangsa, melainkan juga dalam aspek keyakinan agama. Persoalannya, pluralitas keyakinan agama tersebut tidak jarang diwarnai dengan benturan demi benturan antara pelbagai penganut agama yang berbeda satu sama lain. Dalam sejarah modern ini, terdapat begitu banyak konflik kekerasan dan tindakan terorisme yang terjadi atas nama keyakinan diberbagai belahan dunia. Meskipun bisa dicari pelbagai motif-motif selain agama, para pelaku terorisme modern tersebut mengaku diilhami dan dimotivasi oleh pemahaman tertentu atas agama. Karen Armstrong menyuguhkan sebuah tawaran brilian terhadap konflik tersebut bahwa harus dicari sebuah common flatform (pijakan bersama) yang bersifat fundamental dan terletak dalam jantung setiap tradisi agama-agama besar dunia seperti Islam, Yahudi, Kristen, Hindi, Buddha, dan Kong Hu Cu. Karen menemukan sebuah prinsip fundamental yang bisa menjadi common flatform antar agama-agama dunia yakni prinsip belas kasih (compassion). Artikel ini akan mendiskusikan pemikiran Karen Armstrong tentang prinsip-prinsip belas kasih dalam tradisi agama-agama dunia bagi koeksistensi antar umat beragama dengan menggunakan pendekatan historis dan dan kritis filosofis secara mendalam.
Kata Kunci: Belas kasih, Agama dunia, koeksistensi, Karen Armstrong
Downloads
Copyright (c) 2022 Supriyanto Supriyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.