STRENGTHENING RELIGIOUS HARMONY THROUGH COMMUNITY PARTICIPATION AND LOCAL WISDOM IN TARAKAN CITY
Abstrak
Dalam kurun lima tahun terakhir, nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kalimantan Utara terhitung tinggi berada di atas rata-rata Nasional. Pada tahun 2021, Nilai indeks tersebut berada angka 75,63 atau berada di atas rata-rata Indeks Nasional yaitu 72,39. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor yang berperan dalam menaikkan nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kalimantan Utara dengan memanfaatkan metode penelitian kualitatif. Lokus penelitian ini yaitu Kota Tarakan sebagai salah kota yang heterogen yang layak dilakukan kajian faktor yang mendukung tingginya nilai indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kalimantan Utara. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, diantara faktor yang mendukung tingginya nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama di Tarakan adalah peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan. Dalam melaksanakan fungsinya, FKUB Kota Tarakan rutin melakukan komunikasi antar tokoh agama berkenaan dengan isu-isu aktual terkait kerukunan umat beragama. Disamping itu, FKUB Kota Tarakan juga mendeteksi potensi intoleransi beragama serta melakukan pendekatan kultural dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat seperti penolakan dalam pendirian rumah ibadah. Faktor lain yang mendukung tingginya nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Tarakan yaitu adanya kearifan lokal dari Suku Tidung seperti tenguyun yakni suka bekerja sama serta nilai lokal yang yang mengharuskan Orang Tidung agar selalu menjaga dan melestarikan ekosistem alam seperti hutan bakau. Implikasi hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa komunikasi kultural serta kearifan lokal sebagai modal sosial-kultural sangat signifikan dijadikan sebagai basis penguatan kerukunan umat beragama.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.